‘Tabungan/Gadai Emas’ BRI Syariah


Setelah coba gugling di internet selama beberapa hari, ternyata bank-bank pun ada juga yang mengeluarkan program tabungan/gadai emas. Salah satu bank tersebut yaitu BRI Syariah. Selasa pagi tanggal 03 Mei 2011, saya coba sambangi BRI Syariah yang letaknya di jalan Setiabudhi Bandung. Diterima ama customer servicenya, ngobrol2 sebentar kemudian dilanjutkan sama bagian Gadai Emasnya. Ternyata bagian inilah yang mengelola program tabungan/gadai emas, yang letaknya di lantai 2.

Dibagian ini saya diterima dengan baik ama mbak Septi, dan mulai menjelaskan program2 perbankan yang ada hubungannya dengan gadai emas. Dia menjelaskan ada 3 program umum, kemudian menjelaskan tentang program tabungan/gadai emas. Tabungan/gadai emas adalah salah satu program BRI Syariah dimana kita membeli emas dengan hanya 10% saja dengan harga emas saat itu. Sedangkan 90% sisanya akan dicover oleh pihak bank dimana kita setiap bulannya mencicil angsuran + biaya Adm + biaya Ijaroh (sewa tempat).

Untuk angsuran perbulan, kita asumsikan mengambil angsuran 1 tahun (12 bulan) sehingga biaya angsuran = 90% / 12 bulan. Biaya Adm cukup dibayarkan per 1x kontrak dan periode 1x kontrak = 4 bulan. Biaya Adm berbeda-beda, tergantung besarnya (gram) emas yang kita tabung dan rinciannya akan dijabarkan dibawah. Untuk biaya ijaroh dibayarkan perbulan dengan rincian 1,25% x plafon. Perlu dicatat, plafon semakin lama akan semakin menurun sehingga biaya Ijaroh akan semakin turun juga. Ilustrasinya akan dijabarkan kebawah. Perlu juga dicatat, harga emas hampir tidak pernah turun malah akan semakin naik. Walaupun kita sebagai customer membayar biaya Adm+Ijaroh+angsuran ke pihak bank, uang kita malah sebenarnya bertambah. Masih bingung??? Tenang saja, ilustrasi yang akan dijabarkan akan semakin memperjelas bahwa menabung emas itu menguntungkan… 😀

Biaya ADM BRI Syariah
Berat Biaya (Rp.)
2 – 25 gram 12.500
> 25 – 50 gram 20.000
> 50 – 100 gram 40.000
> 100 – 500 gram 60.000
> 500 – 1000 gram 90.000
> 1000 gram 125.000

Sebagai contoh, kita asumsikan mengambil tabungan emas dengan berat 25 gram dengan harga Rp.400.000/gram. Kita juga asumsikan, 1 tahun kedepan harga emas akan naik sebesar 20% sehingga asumsi harga emas tahun depan 20% x 400.000 = Rp. 480.000.

Harga Emas 25 gram @ Rp. 400.000 = 10.000.000
Uang Pinjaman BRI Syariah (90 % x 10.000.000) = 9.000.000
Selisih harga beli emas  = 1.000.000
Biaya Administrasi  = 12.500
Uang Muka (Angsuran ke-0) Rp. 1.012.500
Pinjaman  Adm Ijaroh
(1,25% x plafon)
Angsuran Total Angsuran
Angsuran 1 9.000.000 12.500 112.500  750.000  862.500
Angsuran 2 8.250.000  0  103.125  750.000  853.125
Angsuran 3 7.500.000  0  93.750  750.000  843.750
Angsuran 4 6.750.000  0  84.375  750.000  834.375
Angsuran 5 6.000.000  12.500  75.000  750.000  837.500
Angsuran 6 5.250.000  0  65.625  750.000  815.625
Angsuran 7 4.500.000  0  56.250  750.000  806.250
Angsuran 8 3.750.000  0 46.875  750.000  796.875
Angsuran 9 3.000.000  12.500  37.500  750.000  800.000
Angsuran 10 2.250.000  0  28.125  750.000  778.125
Angsuran 11 1.500.000  0  18.750  750.000  768.750
Angsuran 12 750.000  0  9.375  750.000  759.375
TOTAL  37.500  731.250  9.000.000  9.768.750

Dari ilustrasi 1 tahun kedepan yang dijabarkan diatas, bank juga mendapatkan untung dan kita juga akan mendapatkan untung dari kenaikan harga emas. Bank akan mendapatkan untung berupa biaya adm + biaya ijaroh yaitu 37.500 + 731.250 sebesar Rp. 768.750. Diatas kita sudah mengasumsikan, harga emas akan menjadi 480.000, sehingga ilustrasi keuntungan kita selama setahun :

Harga Emas 25 gram @ Rp. 480.000  =  12.000.000
Total cicilan selama setahun  =  10.000.000
Selisih keuntungan  =  2.000.000
Keuntungan bank  =  768.750
Total Keuntungan Selama Setahun Rp. 1.231.250

Dalam 1 tahun, kita mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.231.250 jika kita melakukan tabungan/gadai emas secara syariah. Dan jika mau dihitung-hitung lebih detail perbulannya kita sebenarnya mendapatkan untung 1.231.250 / 12 sebesar Rp. 102.604, padahal kita sebenarnya sudah dikenakan biaya adm dan Ijaroh :D. Ilustrasi keuntungan diatas sengaja dijabarkan, untuk memperjelas bahwa ‘menabung’ emas itu aman dibandingkan kita menabung secara konvensional. Jika menabung secara konvensional, sudah pasti akan terkena potongan yang terkadang besar potongannya lebih besar dari bunga itu sendiri. Dan perlu juga diingat, bahwa bunga bank itu riba dan sebisa mungkin kita hindari.

[Updated On May 2012] Tidak terasa satu tahun telah berlalu, dan tidak terasa pula cicilan emas di BRI Syariah sudah lunas. Tidak besar memang, cuma beberapa gram. Tapi saya cukup puas dengan proses menyicil emas di BRI Syariah, pelayanannya cepat, simple dan ramah. Setiap mau tanggal jatuh tempo (* ambil kontrak yg per 4 bulan), bagian gadai BRIS selalu mengingatkan tentang besaran gadai yang harus dilunasi, cukup membantu. Jadi sepertinya, tidak akan ada cerita karena kita lupa tanggal jatuh tempo mengakibatkan emasnya dilelang. Dan yang perlu diingat, menyicil emas tidak harus 1 tahun, bisa lebih cepat atau bisa juga lebih lama, tergantung kemampuan kita. Dan besarnya cicilan emas juga tergantung kemampuan kita. Bagi yang ingin mencoba, nyicil emas di BRIS cukup recomended :D.

Author tidak ada hubungan sama sekali dengan BRI Syariah, hanya ingin sekedar berbagi informasi. Author tidak menjamin informasi ilustrasi yang dijabarkan diatas 100% akurat. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BRI Syariah.

109 thoughts on “‘Tabungan/Gadai Emas’ BRI Syariah

  1. Pada saat kita menabung emas, kita khan sebenarnya meminjam 9jt dari bank. Angsuran = 9jt/12 bulan = 750 ribu/bulan.Tapi 750rb tersebut bukanlah total angsuran yang harus kita bayar ke bank, soalnya ditambah lagi dengan biaya ijaroh + adm.
    Ilustrasi yang saya jabarkan diatas bisa jadi tidak 100% akurat, jadi kalo mas rusli masih bingung bisa langsung ke cabang bank BRI syariah terdekat. Mudah2an bisa membantu…

    • Kalo misalnya mas pernah melihat grafik pergerakan harga emas dari tahun ke tahun, harga emas cenderung stabil bahkan sedikit demi sedikit akan naik. Apalagi emas contoh komoditi yang tahan inflasi, jadi valuenya tetap. jadi..sebenarnya kita ga khan rugi mas kalo mulai sekarang menabung emas 😀

    • Kalo saya tidak salah, bank menahan emas yang kita tabung sampai kita menyelesaikan cicilan. Setelah cicilan lunas, baru kita mendapatkan emas logam mulia tersebut.

    • Woooo…baru tau saya bro luqman, jazakallah atas ilmunya.
      Trus kalo misalnya ada suatu website yang menjual emas dengan cara cicilan, misalnya saya membeli emas per 1 gram kemudian saya ‘titip’kan emas tersebut di website tersebut, kemudian misalnya setelah mencapai 5 gram baru saya ambil. Apakah itu boleh/tidak bro? Terima kasih…

      • Tidak ada yang salah dengan sistem hukum syariah. Saya pikir, didalam islam mendapatkan keuntungan sah-sah saja, sepanjang itu dicontohkan. Kalau memang didalam postingan ini, mungkin terlalu mengedepankan keuntungan dalam berinvestasi emas, saya mohon maaf. Yang sebenarnya ingin saya sampaikan adalah menabung emas bisa dijadikan salah satu alternatif dibandingkan dengan menabung secara konvensional. Apalagi emas tahan terhadap inflasi, bisa menjadi proteksi terhadap uang yang dengan susah payah kita kumpulkan. thats all 😀

  2. pak, boleh numpang kasih info ya..
    saya indra dari PT. Lautan Emas Mulia, menawarkan jual beli emas dengan konsep deposito. bahkan bs dgabungkan dengan berkebun emas.
    keuntunganya antara lain :
    1. Dapat 2% per bulan
    2. Biaya ijaroh bs dbayarkan dari margin 2%
    untuk informasi lebih lanjut bisa hub. saya di 0818778272 atau 082111113924
    terimakasih

  3. Klu itu sistem klu kita beli.., Klu sistem kita gadai, apakah sama..? Cuma bedanya gadai, emas kita di taruh di bank, uang yg kita dapatkan 90% dari nilai emas tersebut..? Benarkah begitu…/

  4. kalo mnrt saya,harga emas tidak pernah turun!cenderung naik terus kadang cepet kadang lambat tergantung pasar dunia,sebab emas dijadikan cadangan devisa oleh kebanyakan negara di dunia.ini menarik beli emas secara kredit apalagi kalo dihitung bunganya kurang lebih 7%,woooo
    ayo menabung emas

  5. gadai emas tidak ada matinya…asal beli&jual pada saat yg tepat…
    jangan lupa kalau keuntungan/kerugian yg kita peroleh adalah atas ridho Allah…
    kalo untung sisihkan 2,5% untuk zakat..kalo rugi berarti belum rejeki kita…insyaAllah akan bikin kita enjoy jalani gadai emas…saya pernah merugi gara2 ikut sistem gadai emas di bri syariah..saya mencoba untuk iklas & ga nyerah gitu aja….alhamdullilah dalam waktu kurang dari 2 minggu saya dapat keuntungan 5 x lipat dari kerugian yang pernah saya alami..
    semua itu adalah dari Allah…

  6. saya lihat ilustrasi yang anda berikan tidak sesuai yang terjadi di BRI syariah…ini pengalaman saya saat beli/gadai di BRI syariah.kenyataan tidak semudah yang anda jabarkan,pada saat itu saya beli/gadai 100gr logam mulia

    1.harga emas pada saat saya beli gadai Rp.555.000/gr x 100gr = 55.500.000
    taksiran (anda tidak menampilkan taksiran bank) saat itu RP. 432.250 x 100gr = 43.225.000
    pinjamam (gadai saat itu 90% ) Rp. 43.225.000 x 90% = 38.902.500
    jadi uang muka saya saat itu adalah harga emas – pinjaman = 55.500.000-38.902.500 = 16.587.500
    uang titip 10 hari 167.500
    adm 60000
    jadi kalo benar uang muka hanya 10 %kenapa saya harus bayar sebesar 16.647.500.(plus adm)..mungkin untuk baiknya anda menjelaskan dulu prosedur yang ada di bank,,agar orang awam yang membaca tidak dengan begitu mudah untuk menafsirkan ilustrasi yang ada berikan..yang saya berikan ini bukan ilustrasi tapi kenyataan yang saya alami sendiri,,,semoga bagi orang2 yang ingin beli/gadai emas di BRI syariah jelas akan aturan mainnya ..memang cara beli/gadai ini sangat memudahkan bagi kita untuk investasi emas..cuma perlu diperhatikan saat itu adalah harga taksiran yang berlaku saat itu..kalo lagi tinggi kita juga bisa mendapatkan dana segar (kalo gadai emas) yang tinggi dan kalo beli/gadai kita dapat pinjaman yang tinggi juga…..
    mungkin ini saja yang bisa saya share…saya tidak bermaksud untuk menyalahkan ilustrasi anda,,tetapi ilustrasi itu terlihat sangat mudah dan tampaknya bisa di lakukan semua orang,,,tetapi ada hal lain yang belum anda sampaikan

    thanks

    ali

    • Terima kasih banyak atas masukannya pak ali. Yang bapak ali sebutkan benar adanya, ada artikel saya yang belum sempat saya jabarkan terutama bagian proses detail yang ada di banknya. Insya Alloh, artikel diatas akan saya coba update informasinya. Tujuan utama saya menulis artikel ini hanya ingin menjabarkan mudahnya dalam berinvestasi emas, terutama dengan cara menyicil.
      Artikel yang saya jabarkan ini, saya sadari terdapat banyakknya kekurangan. Oleh karena itu diakhir artikel ini saya menyebutkan : Author tidak menjamin informasi ilustrasi yang dijabarkan diatas 100% akurat. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BRI Syariah
      Untuk teman2 yang lainnya, sebelum mulai berinvestasi emas dapatkan informasi selengkap-lengkapnya ya :D.

      • Sebenarnya dulu itu konsepnya seperti yang di jabarkan pak Dany di atas pak, tetapi karena ada peraturan baru dari BI awal september 2011 maka peraturannya diubah, sehingga DP (istilahnya) harus di besarkan. dulu itu cuma dengan duit 30jt kita udah punya 1kg emas. BI melihat sistem gadai emas ini tidak berdampak pada perekonomian, tetapi hanya berdampak pada perorangan sehingga BI membuat peraturan baru tadi – itulah sebabnya DP (bermula dari harga tafsiran) menjadi tinggi. sekarang kalau mau punya 1 kg harus punya DP 130jt an.

  7. Dear pak Ali,

    sesuai ilustrasi yang pak Ali jelaskan saya mau bertanya, apakah saat pak ali ikut beli/gadai emas di Bank tersebut ada keuntungan yang bapak dapat?

    terimakasih

  8. Sebelumnya terima kasih untuk informasi dari pak Dany Haryanto

    Untuk Para pembaca harus cermat dalam investasi, ada beberapa poin yang ada harus perhatikan:

    1. Mungkin lebih tepatnya Tabungan Emas adalah pembiayaan emas atau membeli emas secara kredit.
    2. Institusi yang mengadakan adalah BRI Syariah yang dapat dipercaya dan jelas, bukan badan hukum yang dapat kabur direkturnya.
    3. Keuntungan dengan Kredit Emas , anda mempunyai kewajiban untuk menyisihkan hasil gaji anda untuk membayar kredit emas.
    4. Keuntungan dengan kredit emas, anda jadi tidak harus menyimpan emas di rumah (takut kebakaran/maling/rampok).
    5. Anda harus tanya bahwa waktu jatuh tempo/cicilan terakhir pastikan anda mendapatkan emas tsb.

    Terima Kasih
    anto

    • Kalo saya tida salah, misalkan ditengah jalan kita tidak mampu membayar cicilan emas tersebut, maka emas tersebut akan menjadi milik bank dan mungkin kemudian dilelang. Dan uang yang sudah kita setor selama menyicil, akan dikembalikan, jadi kita sebenarnya tidak rugi.
      Bisa jadi, pendapat yang saya berikan kurang tepat dan mas kangkay bisa menghubungi bank yang bersangkutan untuk informasi lebih jelasnya.

    • bisa kita jual ke bank tsb pak. kalo saya di bri syariah. ntar kita dapat selisih dari harga emas saat kita jual dengan biaya pinjaman yg kita dapat. lalu kita bayar biaya sewanya. kalo dihitung kurang lebih seperti balik modal tergantung selisihnya. makasih

  9. Temans,
    Terlepas dari halal-haramnya cara “Tabungan/Gadai Emas BRI Syariah”, cara2 ini mengandung kerugian bagi nasabah dan keuntungan bagi bank dan pencetus ide dari cara tsb diatas. Semua ini “tanpa disadari” oleh kita (sebagai nasabah) semua.
    “Tanpa disadari” maksudnya, mereka (pihak bank/pencetus ide) tidak menjelaskan bahwa ada kerugian tersembunyi. Kalau ini dijelaskan pastilah calon2 nasabah akan balik kanan alias tidak akan mau mengikuti cara tsb.
    Kerugian tersembunyi itu adalah :
    – Beda/selisih harga saat membeli dan harga saat menjual. Dan yang menjadi acuan harga emas adalah PT Antam. Artinya nasabah saat akan menjual emasnya mendapatkan harga sama dengan atau lebih kecil dari harga PT Antam. Jarang ada toko emas, website, pegadaian membeli diatas harga PT Antam.

    – Adanya biaya tambahan (Margin, Administrasi, Ongkos kirim) saat membeli di Pegadaian. Saya tidak tahu kalo membeli di selain Pegadaian (toko emas, website, perorangan), apakah ada biaya tambahan tsb.

    – Selalu menganggap emas naik 20% di tahun depan, padahal sebenarnya kenaikan 20% tsb adalah rata2 per tahun dalam rentang waktu 10-5 tahun yang lalu, bukan data dari 1-2 tahun yang lalu. Artinya merugikan dalam investasi jangka pendek.

    – Nasabah diarahkan untuk ramai-ramai mengikuti cara tsb diatas, akibatnya harga emas (Beli & Jual) beda tipis. Karena adanya hukum pasar (permintaan dan stok). Maksudnya karena permintaan (pembelian) buanyak sementara stok emas terbatas, maka harga (beli) emas akan naik. Sebaliknya saat buanyak nasabah menjual emas sementara kemampuan toko emas menampung juga terbatas, maka harga (jual) emas akan turun.

    – Saat nasabah membeli emas, harga yang dipakai adalah harga komoditi (5gr, 10gr, 25gr dst). Namun saat menjualnya, harga yang dipakai adalah harga per gram (artinya kalau punya 5gr, 10gr, 25gr dst, harganya adalah sama, cukup dikalikan antara harga per gram dengan total gramnya.)

    Perlu diketahui :
    PT Antam cenderung menjual dari hasil tambangnya, bukan dari hasil membeli dari nasabah/pemilik emas. Kalaupun ada menerima dari pemilik emas, PT Antam hanya mengolah, memurnikan dan men-sertifikasi menjadi bentuk batangan/koin/pin sesuai disain/permintaan dari pemilik emas (Dan ini biayanya ditanggung pemilik emas).

    Toko emas juga begitu, ada “batasan stok” maksimal untuk mampu membeli karena mereka tidak berani menyimpan banyak. Sebab nilai emas itu fluktuasinya tidak konstan dan susah diprediksi. Iya kalau harga emas terus naik, kalo tiba2 turun, kan rugi dia. Kalau pun ada mereka berani simpan, itu pun hanya untuk keperluan membuat perhiasan yang permintaannya lagi tinggi, bukan untuk dijual batangan.

    Saya tidak melarang bagi yang mau mengikuti cara tersebut. Namun sebaiknya belilah emas untuk modal investasi jangka panjang (+/- 5 tahun berikutnya). Misalnya untuk biaya masuk sekolah anak, ONH, Mobil dll.
    Semakin lama anda ber-investasi dengan cara diatas, semakin banyak biaya (admin & ijaroh) yang dibayarkan ke bank. Memang biaya admin bayarnya cuma sekali, tapi sekali untuk 4 bulan. Kalau dalam 4 bulan emas belum naik sebesar 20%, maka bayar admin lagi, begitu seterusnya.

    • Thanks mas untuk komentarnya. Saya juga setuju dengan pendapat mas gekape, investasi emas paling cocok untuk jangka panjang misalnya biaya sekolah, ONH dll. Sebenarnya untuk menghindari adanya biaya tambahan dll, lebih baik kita membeli cash. Mungkin bisa dimulai dengan quantity paling kecil : 5 gram, atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita sendiri. Kebiasaan kecil ini bisa memproteksi uang yang kita dapat dari inflasi. Ayo..mulai menabung emas 😀

    • Prosedurnya kayak yang sudah dijelaskan di artikel ini, tapi kalo masih belum mengerti bisa menghubungi bagian gadai emasnya. Jika kita ambil yg kontrak per-bulan, maka setiap bulannya uang kita akan didebet sesuai dengan yang kita inginkan untuk mengurangi pinjaman ke banknya.

  10. mas dany mohon pencerahannya.
    semisal kita beli gadai 1 kg emas = 500.000.000 (asumsi harga 1 gram – 500.000). Lalu emas disimpan di bank dan kita mendapatkan surat gadai 1 kg emas tsb.

    Taksiran bank semisal 432.250, maka 432.250 x 90% X 1000 GRAM = 389.025.000.
    DP kita menjadi 500.000.000 – 389.025.000 = 110.975.000
    Biaya Titip semisal 1,2%/bln, maka setahun menjadi 389.025.000 x 1.2% x 12 bulan = 56.019.600
    Asumsi kenaikan emas 20% / Tahun, maka 500.000.000 x 20 % = 100.000.000, maka nilai emas tahun depan dipredisi menjadi 500.000.000 + 100.000.000 = 600.000.000
    Margin = nilai emas tahun depan – (biaya titip setahun – hutang – by.admin setahun) = 600.000.000 – (56.019.600 – 389.025.000 – 180.000 = 154.775.400.
    Apakah benar perhitunan saya diatas, mohon pencerahannya. Terima kasih

  11. asumsi 20% / tahun kenaikan emas dihitung berdasarkan nilai taksir bank atau nilai emas per gram. terima kasih
    Bila berdasarkan nilai taksir bank, maka : 20% x 389.025.000 = 77.805.000+389.025.000=466.830.000.
    Margin menjadi = nilai emas tahun depan – (biaya titip setahun – hutang – by.admin setahun) = 466.830.000 – (56.019.600 – 389.025.000 – 180.000 = 21.605.400
    Mana perhitungan yang benar menurut anda. Terima kasih

    • @ pak samsat : Kenaikan harga emas tentu saja mengikuti nilai emas per gram menurut harga pasar, tetapi sepertinya pihak bank punya taksirannya masing2. jadi .. mungkin saya perhitungan yang bapak jabarkan benar adanya.

  12. Subhanallah…dari Pada Ribet dengan Urusan Dunia yang..selalu di pusingkan Untung dan Rugi..
    Mari Kita Infestasi Langsung Dengan SANG PENCIPTA..
    Perbanyak Sholat Dan Dzikir….DI JAMIN 1000 % Besok akan UNTUNG…..

    • Setuju sama pak ahmad, dan jangan lupa sedekahkan rezeki yang kita miliki.
      Dan bagi teman2 yang memiliki emas, dan sudah mencapai nisab, jangan lupa zakatnya 😀

  13. assalamualaikum,
    pengin gabung, tapi liatnya sudah pusing duluan, apalagi masalah beli emasnya gampang, tapi jual emasnya yg mungkin susah. jarang sekali toko emas/ pembeli emas mau membeli dengan harga beli saat ini, yg dia mau terima sesuai harga yg dia mau. adakah info jual beli emas yg sesuai dengan harga pasar?. apakah bank syariah akan memberi rekomendasi bila akan memjual emas kita.maklum pemula,
    terimakasih sebelumnya

  14. duuuh,,,ribet,,antara pro dan kontra,,
    pdhl pingin jg nabung emas,,,cuman liat itung2annya jd ribet dluan,,,eemm,,jd klo mau nabung emas,,kudu jd nasabah bri syariah dlu ya,,,

  15. Mas Dany Haryanto,
    Kebetulan saya juga mau mencoba gadai emas, yang menjadi pertanyaan saya,
    1. apakah semua bank syariah mempunyai perhitungan yang sama seperti BRI syariah?
    2. Bagaimana jika saya tidak mengangsur selama satu tahun ? hanya saya bayar (biaya Adm + biaya Ijaroh), hal ini karena saya menunggu harga emas naik baru saya tebus.
    3. Jika ada kenaikan harga emas. apakah nilai biaya gadai akan ikut naik juga?

    sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    Salam
    Heri Purnomo (salatiga)

    • @ mas Heri Purnomo
      1. Saya belum tau pak, saya cuma survey ke BRIS saja yang mengadakan tabungan/gadai emas. Dan tidak semua bank syariah mengeluarkan produk tabungan(kredit) emas.
      2. Untuk lamanya mengangsur, bisa lebih dari 1 tahun. Tetapi kalau mas heri cuma membayar biaya adm+ijarohnya saja, saya kurang tau. Mungkin mas heri bisa menghubungi BRIS terdekat.
      3. Walaupun harga emas naik, biaya gadai tidak akan naik karena sudah kita tentukan diawal harga emas yang akan kita cicil ke pihak bank.
      Mudah2an penjelasan saya bisa membantu..

  16. numpang nanya,kalo yang dijelasakan diatas adalah tabungan/gadai emas,lalu bagaimana dengan jual secara langsung?misalkan saya beli emas 25 gram,lalu saya jual ke bank(bukan digadai/di tabung)berapakah nominal potongan u/ per gramnya?apakah system yang di pakai sama dengan gadai/tabungan?

  17. hadewww… jadi bingung nich.. twing2.. rugi laba.. rugi laba… mending gw buat beli perhiasan emas aja dah… investasi plus… proses jual belinya gampang..

    • @ anggreni : Tidak disemua bank berbasis syariah menyediakan tabungan emas,yang saya tau baru bank BRI Syariah, tapi tidak tau juga kalau ternyata bank lainjuga menyediakan. Selain BRIS,bisa juga ke pegadaian syariah.
      Karena berbasis emas batangan yang dikeluarkan ANTAM,jadi minimal 5 gram. Itu juga kalau tidak salah.

    • @ drie : Setau saya sih boleh. Sebagaimana yang kita ketahui,harga emas semakin lama semakin naik. Jadi menyimpan emas cocok untuk proteksi keuangan kita dalam jangka panjang.

      • maksud saya jika beli lunas/cicilan sudah lunas trus emasnya kita simpan di bank apa ada keuntungannya, karena kalau dibwa pulang keamanan menjadi masalah.

      • @ eva : Kalau kita simpan di bank setelah lunas, keuntungannya mungkin dari sisi keamanannya lebih terjamin. Kalau dari segi materi,sepertinya tidak ada.

  18. Pak Dany,
    Terima kasih atas pencerahannya.
    Saya baru saja ikut seminarnya Pak Miming Phang faunder dari gold machine.
    Menurut beliau cara untuk membayar biaya ijaroh itu dengan cara top up saat harga taksiran emas dari Bang naik dalam kurun waktu 4 bulan tersebut. Saat harga taksiran bank naik kita bisa top up dan uang hasil top up itu bisa digunakan untuk membayar ijaroh dan kita bisa memulai lagi perjanjian baru untuk beli gadai tersebut.

  19. Pak,,,,,

    Itu kita gadai emas ke BRI syariah dan ada biaya adm,biaya titip,misal saya mau 4 bulan.

    Nah,yang mau saya tanya :
    1. biaya titip itu kita bayar di awal atau di bulan ke 4 kah ???
    2. Kita ada angsuran tiap bulannya atau kita kita bayar TOTAL di bln ke 4(saat tebus barang) ????
    karna saya bingung,sistem angsuran perbulannya atau tidak ya ????

    Terima kasih pak,mohon pencerahannya

    • Sebelum saya jawab,perlu diketahui bahwa BRIS memberikan kebebasan kepada kita apakah cicilan mau dibayar per bulan atau per 4 bulan. Dan kalau saya tidak salah, biaya titip dibayarkan diawal. Tapi saya menyarankan lebih baik per 4-bulan, agar kita cukup sekali membayar biaya adm. Kalau kita membayar per-bulan, berarti setiap bulannya kita harus membayar biaya adm karena memperbarui kontrak. Mudah2an penjelasan saya bisa membantu.

    • @ intan : yg dibahas disini tabungan emas,dimana qta membeli emas dengan cara dicicil sesuai dengan keinginan kita. Disamping itu, BRIS juga ada yg namanya gadai emas dimana qta menggadai emas kepada bank sesuai dengan taksiran bank tersebut.

    • Sepertinya hanya ada di kota2 besar, tp untuk lebih jelas sebaiknya mas puguh menghubungi bank BRI terdekat tuk mastikan apakah ada cabang BRIS Syariahnya.

  20. mas,yang saya ingin tanyakan
    jadi ini hanya pendanaan pembelian emas,bukan pencicilan pembayaran emas dimana emas batangannya telah disediakan oleh pihak BRI bkn via pihak ketiga yaitu toko penjual emas?

    • Jadi ini sebenarnya adalah bank BRI terlebih dahulu telah membeli emas kemudian kita menyicilnya kepada pihak bank, begitu mas rio. Setelah penyicilan lunas, emas akan diberikan ke kita.

      • oh gitu.berarti kita hanya berurusan sama pihak BRI ya mas,ga perlu kita yg nyariin toko emas
        gampangnya gini,sama aja kita nabung ke bank aka ga ada kaitannya sm pihak laen,yaa itung2 cukup check harga emas di pasaran
        trus kalo semisal ada rejeki lebih apa boleh kita bayar cicilan langsung per 4 bulan sekaligus,ga perlu wajib per 1 bulan seperti di perjanjian?

      • Iya betul mas, kita hanya berurusan sama pihak BRIS.
        Trus enaknya nyicil di BRIS, jika kita ada rejeki berlebih kita bisa membayar cicilan lebih besar sehingga jangka waktu menyicil kita lebih pendek. Sebagai contoh : misalnya sisa cicilan terakhir kita sebesar 1 juta dengan kontrak per 1 bulan, bisa saja kita langsung melunasi tanpa harus menunggu 1 bulan.

  21. Sekedar sharing aja, seorang kawan saya bbrp minggu yg lalu dia menanggung kerugian sampe 40-an juta akibat penurunan drastis harga emas dg metode investasi seperti ini di bank ini juga. Jadi, kawan kalau mau investasi seperti ini harap dipikirkan lagi.

    Kalo saya pribadi tidak pernah tertarik utk menabung/gadai emas dg cara seperti ini. Saya lebih menyukai mempertahankan nilai uang saya dg membeli emas dan menyimpannya.

    • @ mas ari : Sebenarnya investasi emas dilakukan untuk jangka panjang, bukan untuk jangka pendek. Walaupun mungkin sekarang harga emas sekarang sedang down, tapi nanti akan mencapai titik kestabilannya. Jadi saya rasa menabung emas tidak ada ruginya.
      Memang sih, untuk lebih amannya saya menyetujui saran mas ari sebaiknya beli emas secara cash kemudian menyimpannya. Tapi kalau kita tidak punya budget dengan jumlah besar, cara ini (*kredit emas) bisa juga dipakai. Tapi sebaiknya coba dulu dengan jumlah yang kecil, untuk jaga2 😀

    • @ ibam : Maksudnya beli emasnya di Toko emas, trus di gadai. Begitu yah? Kalo ga salah, di BRIS dapet 93% dari harga taksiran bank dan kita cuma bayar biaya titipnya. Tapi biar lebih pastinya, bisa menghubungi CS nya BRIS.

  22. saya memimpikan BRI mengadakan tabungan emas, bukan kredit emas,, jadi berapapun nilai rupiah yang kita tabungkan akan dikonvert harga emas saat itu juga.. misalnya kita hanya punya uang 100 ribu, trus kita menabung..maka dalam buku tabungan akan tercatat sepersekian persen gram emas. *saya benar-benar memimpikan hal ini, atau mungkin sudah ada? mungkin saya yang tidak tahu menahu tentang tabungan emas… tq

  23. @niddumulu,

    mengenai tabungan emas yang dimaksud, saat ini sudah ada lembaga swasta (non bank) yang menyediakan. Namanya geraidinar silahkan buka dan cari informasinya di geraidinar.com. saya sudah lama menjadi anggota geraidinar ini (sejak tahun 2009). disini kita dapat membukan account tabungan dalam bentuk dinar seperti yang dimaksud, apabila sudah cukup menjadi 1 dinar dapat di tukarkan menjadi koin fisik.

  24. keren bgt info nya saya sangat tertarik untuk join dengna tabungan emas BRI, dari pada pusing mikirin harga emas melonjak tiap hari nya sesuai demand lebih baik ambil yg flat, dan tidak perlu mengkhawatirkan untuk naik nya harga emas.

  25. hati -hati dengan miming phang. kami semua telah ikut seminar gadai dg bonus gratis rumah. setelah seminar selesai, dia menghilang tidak ada perhatian dengan kami. biaya seminar okelah hak dia, tapi uang muka rumah di embat sama dia. semoga gusti Alloh menyegerakan hukuman bagimu wahai miming phang……

  26. Bagaimana dg saya yg punya tabungan di bank rp 2.000.000,- apakah bisa digunakan utk menabung/gadai emas? Berapa gramkah dapatnya? Tapi perlu diketahui di kec tempat saya tinggal belum ada bri syariah…? Mohon infonya ke hp 085269519243-082184956326 terimakasih

  27. Pingback: prosedur kredit bank bri | Cek Harga Apa

Leave a reply to samsat Cancel reply